-
Aceh | 1 tahun laluKontroversi SE Pj Gubernur Aceh: Kebijakan Malam Terang atau Ekonomi yang Gulita?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mempertanyakan urgensi Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang penguatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang mengharuskan penutupan tempat usaha Warung Kopi, pada pukul 00.00 malam.
"Saya mendukung pengawasan terhadap pelanggaran Syariat Islam, tetapi apakah ini harus berarti menutup usaha masyarakat pada pukul 00.00 malam? Mengapa tidak mengawasi mereka yang berpotensi melanggar, daripada menghukum semua orang?" tegasnya.
-
Aceh | 1 tahun laluKupas Tuntas SE Pj Gubernur Aceh Batasi Ngopi Masyarakatnya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung kopi hingga cafe buka di atas jam 00.00 WIB. Larangan itu dibuat untuk menghindari terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Larangan tersebut tertuang dalam SE bernomor 451/11286 yang ditujukan ke bupati/walikota, kepala desa, ASN, dan masyarakat. SE itu memuat tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syari'at Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh. Ada sejumlah poin dalam SE itu, namun khusus warung kopi diatur dalam poin huruf d tentang pelaku usaha. Salah satu isinya meminta pelaku usaha memastikan tidak terjadinya pelanggaran syari'at Islam di tempat usaha.
-
Aceh | 1 tahun laluBerkunjung ke Redaksi Dialeksis.com, Prof Syamsul Rijal: SE Pj Gubernur Aceh Harus Dipahami dengan Utuh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Prof. Dr. H Syamsul Rijal, seorang Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry berkunjung ke kantor redaksi Dialeksis.com yang berlokasi di Jalan Tgk Dihaji Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kehadiran Prof. Syamsul Rijal di kantor Dialeksis.com berdiskusi mengenai Surat Edaran Pj Gubernur Aceh bernomor 451/11286 yang melarang warung kopi hingga cafe buka setelah pukul 00.00 WIB. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap syariat Islam dan mencegah potensi pelanggaran.
-
Aceh | 1 tahun laluIni Asal Muasal Surat Edaran Pj Gubernur Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, memberikan tanggapan positif terhadap Surat Edaran Pj Gubernur Aceh yang membahas penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.
-
Aceh | 1 tahun laluForkopimda Banda Aceh Patroli Warung Kopi, Ini Penjelasan Pj Walikota
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melakukan patroli peringatan dan imbauan terkait pembatasan aktivitas malam kepada pelaku usaha warung kopi sejenisnya serta masyarakat di kota setempat.
Langkah ini dilakukan dalam upaya untuk mendukung penegakan syariat Islam dan memastikan ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
-
Aceh | 1 tahun laluPemerintah Kabupaten Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Penguatan Syariat Islam
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam.
“Kita berkomitmen untuk mendukung instruksi yang ada dalam SE Gubernur Aceh dan menjalankannya di lapangan, terutama hal hal yang langsung terkait dengan penguatan syariat Islam,” kata Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.
-
Aceh | 1 tahun laluBatasi Waktu Warung Kopi, Ketua PW Muhammadiyah Aceh: Diatur Melalui Qanun Lebih Kuat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengeluarkan surat edaran yang bertujuan untuk menguatkan penerapan prinsip-prinsip syariat Islam di wilayah ini.
Dalam upaya untuk lebih mengatur berbagai aspek kehidupan sesuai dengan nilai-nilai agama, surat edaran tersebut mengandung sejumlah poin penting.
-
Aceh | 1 tahun laluBatasan Waktu Warung Kopi, Akademisi: Diberlakukan Untuk Malam Jumat Saja
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan surat edaran yang bertujuan untuk menguatkan penerapan prinsip-prinsip syariat Islam di wilayah ini.
Salah satu poin yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah mengenai batasan waktu operasional pelaku usaha seperti warung kopi dan kafe.
-
Aceh | 2 tahun laluLibur Idul Adha Bertambah 2 Hari, FPMPA: Kebijakan Gubernur Aceh Sudah Tepat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebijakan penambahan libur kerja selama dua hari dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh mendapat sambutan positif.